
sejarah singkat khulafar rasyidin
Sejarah Singkat Khulafaur Rasyidin
Nabi Muhammad SAW, tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshor berkumpul dibalai kota Bani Sa’idah, Madinah. Mereka musyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan cukup a lot karena masing-masing pihak, baik muhajirin maupun anshor, sama sama merasa berhak menjadi pemimpin umat islam. Namun dengan semangat ukhuwah islamiyah yang tinggi, akhirnya Abu Bakar terpilih. Rupanya, semangat keagamaan Abu Bakar mendapat perhargaan yang tinggi dari umat islam, sehingga masing-masing pihak menerima dan membaiatnya.
Sebagai pemimpin umat islam setelah Rasul, Abu Bakar disebut khalifah Rasulillah (pengganti rasu) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khaifah saja. Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah nabi wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M dia meninggal dnia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa arab yang tidak mau tunduk laghi kepada pemerintah Madinah. Mereka menganggap, bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad, dengan sendirinya batal setelah Nabi wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan pemerintahan dan agama, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid Bin Walid adalah jenderal yang banyak berjasa dalam perang Riddah ini.
Tampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasululloh, bersifat sentral; kekuasaan legislative, eksekutif, yudikatif terpusat ditangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirimkan kekuatan ke luar Arabia. Khalid bin Walid dikirim ke Iraq dan menguasai Al-Hirah ditahun 634 M. ke Syiria dikirim ekspedisi dibawah pimpinan empat jenderal yaitu Abu Ubaidah, Amr bin ‘Ash, Yazid ibn Abi Sufyan, dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, halid bin Al-Walid diperintahkan meninggalkan Irak dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke Syiria.
Abu Bakar meninggal dunia, sementara barisan depan pasukan Islam sedang mengancam Palestina, Irak, dan kerajaan Hirah. Ia diganti oleh “tangan kanan”nya, Umar bin khatab. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat islam. Kebiajakan Abu bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara ramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya khalifah khalifah Rasulillah (pengganti pengganti Rasululloh). Ia juga memperkenalkan istilah Amirul Mukminin (omandan orang-orang yang beriman).
Dizaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi, ibu kota Syiria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian setelah tentara Bizantium kalah dipertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syiria jatuh ke bawah kekuasaan islam. Dengan memakai Syiria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir dibawah pimpinan ‘Amr bin ‘Ash dan ke Irak dipimpin oleh Sa’ad ibn Abi Waqqash. Iskandaria, ibu kota Mesir, ditaklukkan ditahun 641 M, Mosul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, dan sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.
Karena perluasan daerah terjadi dengan sangat cepat, Umar mengatur administrasi Negara degan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi; Makkah, Madinah, Syria, Jazirah, Basrah, ufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan system pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan polisi dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Baitul Mal, menempa mata uang dan menciptakan tahun hijriah.
Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang budak dari Persia bernama Abu Lu’luah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk meilih salah seorang diantaranya yang menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Talhah, Zubair, Sa’ad bin Abi Waqqas, Abdurrahman ibn ‘Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Usman sebagai khalifah, melalui persaingan yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib.
Di masa pemerintaha Usman (644-655 M), Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristan berhasil direbut. Ekspansi Islam pertama berhenti sampai disini.
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun. Pada paroh terakhir masa kekhalifahannya, muncul perasaan tidak puas dan kecewa dikalangan umat islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini mungkin karena umurnya yang lanjut (diangkat dalam usia 70 tahun) dan sifatnya yang lemah lembut. Akhirnya, pada tahun 35 H/655 M, Usman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang kecewa itu.
Salah satu factor yang menyebabkan banyak rakyat kecewe terhadap kepemimpinan Usman dan kebijaksanaanya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting diantaranya adalah Marwan ibn Hakim. Doalah pada dasarnya yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Usman hanya menyandang gelar khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman laksana boneka dihadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadapa kesalahan bawahan. Harta kekayaan Negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Usman sendiri.
Meskipun demikian, tidak berarti bahwa pada masanya tidak ada kegiatan-kegiatan yang penting. Usman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid, dan memperluas masjid Nabi di Madinah.
Setelah Usman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selam masa pemerintahnnya, nia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahnnya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali memecat berbagai gubernur yang diangkat oleh Usman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada Negara, dan memakai kembali system distribusi pajak tahunan diantara orang-orang islam sebagaimana pernah diterapkan oleh Umar bin Khattab.
Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib mengahadapi pemberontakan Talhah, Zubair, dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Usman dan mereka menuntut bela terhadap darah Usman yang telah ditumpahkan secara zalim.ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun, ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama “Perang Jamal (Unta)” karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta. Ali berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan dikembalikan ke Madinah.
Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur Damaskus, Mu’awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil menyesaikan pemberontakan Zubair, Thalhah, dan Aisyah. Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah tentara besar. Pasukanya bertemu dengan pasukannya Mu’awiyah di Shiffin. Pertempuran terjadi disini yang dikenal dengan perang Shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, al-Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya, diujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, umat islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut Ali), dan al-Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok Al-khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu’awiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 Ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij.
Kedudukan Ali sebagai khalifah kemudian dijabat oleh anaknya, Hasan selama beberapa bulan. Namun, karena Hasan ternyata lemah, sementara Mu’awiyah semakin kuat, maka Hasan membuat perjanjian damai. Perjanjian ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, dibawah Mu’awiyah ibn Abi Sufyan. Di sisi lain, perjanjian itu juga menyebabkan Mu’awiyah menjadi penguasa absolute dalam islam. Tahun 41 H (661 M), tahun persatuan itu, dikenal dalam sejarah sebagai tahun jama’ah (‘am jama’ah). Dengan demikian, berakhirlah apa yang disebut dengan masa Khulafaur Rasyidin dan dimulailah kekuasaan Bani Umayyah dalam sejarah politik islam.
Ketika itu, wilayah kekuasaan islam sangat luas. Ekspansi ke negeri-negeri yang sangat jauh dari pusat kekuasaanya dalam waktu tidak lebih dari setengah abad, merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah mempunyai pengalaman politik yang memadai. Factor-faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat antara lain adalah:
Islam, disamping merupakan ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
Dalam dada para sahabat nabi tertanam keyakinan tebal tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran islam (dakwah) keseluruh penjuru dunia. Disamping itu, suku-suku bangsa arab gemar berperang. Semangat dakwah dan kegemaran berperang tersebut membentuk satu kesatuan yang padu dalam diri umat islam.
Bizantium dan Persia, dua kekuatan yang menguasai timur tengah pada waktu itu, mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam negeri masing-masing.
Pertentangan aliran agama diwilayah Bizantium mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat. Rakyat tidak senang karena pihak kerajaa memaksakan aliran yang dianutnya. Mereka juga tidak senang karena pajak yang tinggi untuk biaya peperangan melawan Persia.
Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik ndan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk islam.
Bangsa sami di Persia dan Palestina dan bangsa Hami di Mesir memandang bangsa arab lebih dekat kepada mereka daripada bangsa Eropa.
Mesir, Syiria, dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan itu membantu penguasa islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.
Mulai dari masa Abu Bakar sampai pada khalifah Ali bin Abi Thalib dinamakan periode Khulafaur Rasyidin, (khalifah-khalifah yang mendapat petunjuk). Cirri masa ini adalah para khalifah betul-betul menurut teladan nabi. Mereka dipilih melalui proses musyawarah, yang dalam istilah sekarang disebut demokratis. Setelah periode ini, pemerintahan islam berbentuk kerajaan. Kekuasaan diwariskan secara turun temurun. Selain itu, seorang khalifah pada masa khalifah Rasyidah, tidak pernah bertindak sendiri ketika Negara menghalangi kesulitan. Mereka selalu bermusyawarah dengan pembesar-pembesar yang lain. Sedangkan, khalifah-khalifah sesudahnya sering bertindak otoriter.